Dua pria berinisial LM dan AB di Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, tewas usai diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.
"Terdapat warga masyarakat yang meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan," ujar Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi kepada detikcom, Jumat (4/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (3/9). Korban LM awalnya mengajak TLS, ST, AB, RB dan S untuk konsumsi miras oplosan yang diraciknya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Miras oplosan itu diracik sendiri yang merupakan campuran dari spiritus, susu kental cap enak dan kuku bima," jelasnya.
Setelah mengkonsumsi miras oplosan, korban AB lantas keluar dari rumah TLS. Namun korban tidak kembali lagi, sementara LM dilarikan ke puskesmas terdekat.
"S dan TLS mengantar LM ke puskesmas karena kondisinya sakit," katanya.
Adnan melanjutkan bersamaan dengan penanganan LM, tersiar kabar AB telah meninggal dunia. Kondisi LM yang memburuk kemudian dirujuk RSUD Bobong, Pulau Taliabu.
"Bersamaan informasi yang didengar bahwa AB telah meninggal dunia di rumah keluarganya. Sedangkan LM dirujuk ke RSUD Bobong," bebernya.
Namun LM dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Adnan mengatakan dari penyelidikan, LM dan AB tewas diduga akibat konsumsi miras oplosan.
"(Keduanya tewas) diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan," pungkasnya.
