Sadis Suami di Gorontalo Tikam Istri 15 Kali Diduga gegara Cemburu

Sadis Suami di Gorontalo Tikam Istri 15 Kali Diduga gegara Cemburu

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 24 Agu 2026 08:30 WIB
Ilustrasi pembunuh, pembunuhan.
Seorang pria di Gorontalo menikam istrinya 15 kali akibat cemburu dan kesal uang nafkah disalahgunakan. Foto: Freepik
Gorontalo -

Pria berinisial FM (26) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tega menikam istrinya, SM (21) diduga gegara cemburu dan kesal uang nafkah disalahgunakan. Korban kini dirawat intensif di rumah sakit dengan 15 luka tikaman dan sayatan.

Penganiayaan sadis itu terjadi di indekos, Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.05 Wita. Dari hasil Visum et Repertum, korban mengalami 15 luka di seluruh tubuhnya.

"Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik korban mengalami 15 luka tusukan," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (22/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal mengatakan pelaku mendatangi korban di kos untuk membahas persoalan rumah tangga mereka. Korban kemudian meminta persoalan itu dibahas terbuka dan disaksikan anggota keluarga yang lain.

"Korban mengajak berbicara di luar agar disaksikan keluarga, namun tersangka bersikeras masuk ke dalam kamar," kata Akmal.

ADVERTISEMENT

Setelah pasangan suami istri (pasutri) itu masuk ke kamar kos, saksi mendengar korban berteriak meminta tolong. Saksi lalu masuk ke kamar dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban. Saksi mendobrak pintu dilihat korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam lalu melarikan diri," jelas Akmal.

Saksi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka tikaman dan sayatan di dada, perut hingga bokong.

"Untuk korban SM segera dilarikan ke RS Multazam untuk penanganan medis. Berdasarkan hasil visum awal, korban mengalami 15 luka tusuk dan sayat di bagian dada, perut, bokong, betis dan lengan," ungkapnya.

Pelaku Diduga Cemburu

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga cemburu dan kesal karena korban disebut menyalahgunakan uang yang diberikan.

"Ya, motif FM karena cemburu (dan) diduga karena kesal karena nafkah uang yang diberikan diduga disalahgunakan korban. Sumber itu kan masih dari tersangka," kata Akmal.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. FM dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sub Pasal 466 ayat (2) KHUPidana.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polresta Gorontalo Kota karena diduga keras telah melakukan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads