Ayah dan Anak di Pasangkayu Bacok Pria gegara Antrean Sawit Ditangkap

Sulawesi Barat

Ayah dan Anak di Pasangkayu Bacok Pria gegara Antrean Sawit Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 18 Agu 2026 13:16 WIB
Pria dan anaknya ditangkap di Pasangkayu setelah menganiaya wiraswasta dengan parang.
Pria dan anaknya ditangkap di Pasangkayu setelah menganiaya wiraswasta dengan parang. Foto: dok istimewa
Pasangkayu -

Pria berinisial I (40) dan anak laki-lakinya, MA (15) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap gegara memukul dan membacok wiraswasta inisial AR menggunakan parang. Aksi penganiayaan itu diduga dipicu perselisihan korban dan pelaku MA saat antrean pembongkaran buah sawit.

"Mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan," ujar Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Baras, Pasangkayu pada Jumat (14/8) sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu korban berada dalam mobil mengantre pembongkaran muatan buah sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku kemudian datang saat korban sedang tertidur di dalam mobil. Pelaku lalu membuka pintu mobil dan langsung melayangkan pukulan.

"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dari kendaraan di sekitar lokasi dan mengarahkannya kepada korban," terang Joko.

ADVERTISEMENT

Sabetan senjata tajam itu membuat korban mengalami luka. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan keluar kendaraan lalu berlari menuju warung.

"Namun korban kembali dikejar oleh pelaku bersama anaknya. Sesampainya di warung, warga yang berada di lokasi datang dan melerai kejadian tersebut," bebernya.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan pelaku. Setelah rangkaian penyelidikan, kedua pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya di Desa Masimbu, Kecamatan Baras, sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari tadi.

"Dari pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan dua bilah parang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan tersebut sebagai barang bukti," kata Joko.

Dia menambahkan penganiayaan ini dipicu perselisihan antara korban dan pelaku MA. Namun ayah MA tidak terima karena merasa anaknya kerap dimarahi dan diancam saat berada di lokasi antrean pembongkaran buah sawit.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads