Pria Curi HP-Uang Milik Bos Saat Nobar Piala Dunia di Lutim Ditangkap

Pria Curi HP-Uang Milik Bos Saat Nobar Piala Dunia di Lutim Ditangkap

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 15 Agu 2026 18:30 WIB
Polisi tangkap pria pencuri hp dan uang milik bosnya di Luwu Timur.
Polisi tangkap pria pencuri hp dan uang milik bosnya di Luwu Timur. Foto: (Reindhard Soplantila/detikSulsel)
Maros -

Pria bernama Ardianto (28) ditangkap polisi usai mencuri handphone (HP) dan uang tunai Rp 3,2 juta di rumah milik bosnya yang sedang pergi nonton bareng (nobar) piala dunia di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap di Kabupaten Maros usai buron kurang lebih sebulan.

Pelaku melakukan pencurian di rumah korban di Kecamatan Burau, Luwu Timur, pada Senin (20/7). Pelaku kemudian ditangkap URC Resmob Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Maros, Sabtu (15/8).

"Ini backup anggota dari Polres Luwu Timur terkait kasus pencurian HP beserta uang sejumlah tiga juta dua ratus ribu rupiah," ujar Katim 1 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsyad mengatakan pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh. Setelah salat, korban kemudian singgah menonton pertandingan Piala Dunia.

"Jadi pada saat korban ini keluar pergi salat Subuh dan setelah selesai salat Subuh korban singgah nonton Piala Dunia," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah selesai menonton, korban kembali ke rumah. Saat tiba, korban mendapati HP yang sebelumnya sedang dicas sudah tidak ada dan juga kehilangan uang tunai Rp 3,2 juta yang disimpan di dalam lemari.

"Uang sebesar Rp 3,2 juta yang terletak dalam lemari korban sudah tidak ada. Total kerugian kurang lebih Rp 10 juta," sambungnya.

Arsyad mengungkapkan pelaku kemudian melarikan diri ke Makassar hingga Kabupaten Maros. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

"Setelah kita lakukan penangkapan terhadap pelaku, kami menemukan satu unit HP yang dicuri beserta barang-barang berupa pakaian dan tas," beber Arsyad.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan sebagian uang hasil pencurian untuk membeli sejumlah barang dan kebutuhan sehari-hari. Setelah diamankan, pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Uang yang dari hasil kejahatannya itu dia pakai beli pakaian, tas beserta arloji dan selebihnya dia pakai makan," jelas Arsyad.



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads