Pengendara mobil bernama Hasrul (36) dikejar dan diteriaki maling hingga mobilnya dirusak warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi telah mengamankan 11 orang yang diduga terlibat pengrusakan mobil korban.
Kasus ini bermula saat korban mengendarai mobil dari rumahnya hendak ke apotik membeli obat di Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Selasa (4/8) sore. Di tengah perjalanan, korban dikejar oleh pria berinisial ED bersama tiga rekannya menggunakan sepeda motor.
"Korban dikejar dari belakang oleh seorang pria berinisial ED dengan tiga rekannya, kemudian mobilnya dipukul menggunakan helm, tangan, dan ditendang sambil diteriaki sebagai pencuri," kata Kapolsek Mandai AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul mengatakan, korban tetap melanjutkan perjalanan untuk menghindari kejaran pelaku. Namun jumlah massa yang mengejar semakin banyak dan melempari mobil korban menggunakan batu, kayu, bambu, hingga helm.
Sesampainya di gerbang Perumahan Bumi Cipta Lestari 5, Dusun Bangun Polea, Desa Pattontongan, Maros, mobil korban tiba-tiba mogok. Korban pun menyelamatkan diri dan meninggalkan mobilnya di lokasi.
"Korban kemudian meninggalkan kendaraannya untuk menyelamatkan diri karena sudah dikepung massa," beber Syamsul.
Setelah korban melarikan diri, massa diduga merusak mobil yang ditinggalkan di lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta.
"Mobil korban dirusak oleh massa. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 70 juta," jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kasus pengrusakan mobil itu ke polisi. Sebanyak 11 orang diamankan masing-masing berinisial BO (20), SI (32), UF (26), MUH (18), AF (16), AD (19), SR (23), RD (24), ES (48), MA (17), dan AN (16).
"Sebanyak 11 orang telah diamankan dalam kasus dugaan perusakan mobil milik korban," ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada wartawan, Kamis (6/8).
Ahmad mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Mulai dari mobil korban, motor terduga pelaku, delapan batu yang dipakai melempar mobil, dan dua unit handphone.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil korban, empat sepeda motor, delapan batu, dan dua unit handphone," ungkap Ahmad.
Ahmad menuturkan pihaknya masih mendalami keterangan para terduga pelaku terkait motif dan duduk perkara. Dia menegaskan 11 orang yang diamankan masih diperiksa Polsek Mandai.
"Sebelas orang terduga pelaku tersebut pria berusia remaja hingga dewasa," pungkasnya.
(hsr/sar)
