Polisi menetapkan pria bernama Renaldy (32) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Salasia (32) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perbuatan Renaldy membuat istrinya meninggal setelah dua hari dirawat di rumah sakit.
Dari foto yang diterima detikSulsel, tampak pelaku berada di kantor polisi dan memakai baju berwarna biru. Dia terlihat tersenyum ke arah kamera.
Pelaku berdiri sambil memegang kertas penetapan tersangka dirinya berwarna pink. Kepala pelaku sudah dibotak, dia memiliki kumis tipis dan berjenggot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap istrinya dan langsung ditahan pada Jumat (24/7). Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pihak keluarga usai korban ditemukan tidak sadarkan diri di rumahnya pada Rabu (22/7).
"Suami korban bernama Renaldy telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Polres Luwu Timur," kata Kasi Humas Polres Lutim, Ipda Mustajuddin kepada detikSulsel, Minggu (26/7/2026).
Mustajuddin mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya istrinya gegara persoalan ekonomi. Pelaku disebut kerap memukul korban saat terlibat cekcok.
"Sejauh ini (motifnya) ekonomi, setiap ada masalah dari rumah, dipukul," bebernya.
Jody menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi luka lebam pada sekujur tubuh. Dia turut menepis isu bahwa korban ditikam oleh suaminya menggunakan obeng.
"Tidak benar kalau ada ditusuk obeng," singkatnya.
Diketahui, kasus dugaan KDRT itu terjadi di Jalan Yusuf Arif No 12, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, pada Rabu (22/7) pagi. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum meninggal pada Jumat (24/7).
"Benar istri diduga menjadi korban KDRT suaminya yang menyebabkannya terluka lebam dan kritis, korban tadi sore meninggal dunia setelah kritis sejak hari Rabu," kata Ipda Mustajuddin dalam keterangannya, Jumat (24/7).
