Propam Polres Wakatobi Amankan 2 Polisi Penganiaya Remaja

Sulawesi Tenggara

Propam Polres Wakatobi Amankan 2 Polisi Penganiaya Remaja

Fadli Aksar - detikSulsel
Senin, 29 Jun 2026 20:53 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Wakatobi -

Dua oknum polisi berinisial Briptu AB dan Bripda H di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menganiaya tiga remaja berinisial J (14), R (17) G (16). Keduanya yang merupakan oknum anggota Polres Wakatobi itu kini telah diamankan Propam dan dilakukan penempatan khusus (patsus).

"Terduga pelaku sudah diamankan (dipatsus) dan menjalani pemeriksaan Propam Polres Wakatobi," kata Kapolres Wakatobi AKBP I Gusti Putu Adi kepada detikcom, Minggu (28/6/2026).

Kasus dugaan penganiayaan di Desa Pada Raya Makmur, Kecamatan Wangi-wangi, dilaporkan keluarga korban ke Polres Wakatobi pada Rabu (24/6). Gusti menegaskan kasus yang melibatkan anggotanya itu akan ditangani secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap kami tangani secara profesional," tegasnya.

Dia mengungkapkan rokok ilegal yang menjadi pemicu penganiayaan bukan barang sitaan Polres Wakatobi. Dia memastikan terduga pelaku yang berinisiatif meminta korban menjual rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

"Inisiatif terduga pelaku dan bukan merupakan barang sitaan," kata Gusti Putu Adi.

Terpisah, kuasa hukum korban, Baharudin mengatakan kejadian bermula saat korban diminta menjual rokok ilegal sebanyak 76 slop. Setelah rokok terjual, korban menyerahkan uang sekitar Rp 4 juta dari taksiran keseluruhan Rp 7 juta.

"Para korban dijemput dan dibawa ke kos Briptu AB lalu diduga dianiaya secara brutal, membabi buta, seperti ditampar, ditinju, ditendang, disulut rokok yang masih menyala, hingga diestrum," katanya.

Dia mengungkapkan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita. Baharudin menegaskan tindakan para terduga pelaku tidak dapat ditolerir.

"Kami berharap persoalan tersebut mendapat atensi serius dari Kapolres Wakatobi serta ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, karena ini menyangkut martabat aparat kepolisian," pungkasnya.



(hsr/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads