Pengedar Narkoba di Kendari Tak Berkutik Saat Digerebek di Indekos

Sulawesi Tenggara

Pengedar Narkoba di Kendari Tak Berkutik Saat Digerebek di Indekos

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 13 Jun 2026 20:20 WIB
Polisi menggerebek pengedar sabu berinisial IR di Kendari, menyita 105,45 gram sabu dan barang bukti lainnya.
Foto: Polisi menggerebek pengedar sabu berinisial IR di Kendari. (dok. istimewa)
Kendari -

Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial IR (40) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi di sebuah indekos. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 105,45 gram.

"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 105,5 gram," ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Pelaku digerebek di indekos Jalan Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Rabu (10/6) sekitar pukul 23.00 Wita. Musakkir mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 20.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan valid, tim langsung bergerak melakukan penindakan," kata Musakkir.

Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati pelaku. Petugas kemudian menemukan enam saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu.

ADVERTISEMENT

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti itu di antaranya tiga unit timbangan digital, plastik saset kosong, alat pres, hingga satu unit motor.

"Sebagian barang bukti ditemukan di lantai kamar dan sebagian lainnya tersimpan di dalam tas milik terduga pelaku," terangnya.

Musakkir menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IR mengakui semua barang haram tersebut miliknya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.

Dari video beredar, tampak sejumlah polisi tengah menggerebek pelaku di dalam indekos. Polisi awalnya menendang pintu kamar kos hingga terbuka.

Saat itu, pelaku tidak bisa berkutik dan pasrah saat diamankan. Polisi lalu membongkar barang haram milik korban.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads