Dua pria kurir narkoba jenis sabu berinisial MFAF (26) dan RP (39) ditangkap polisi usai dikepung di sebuah jembatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku kedapatan membawa 1 Kg sabu dari Makassar menuju Bantaeng.
Berdasarkan foto yang dilihat, kedua pelaku nampak telah berada di sebuah ruangan dengan wajah yang pasrah. Sedangkan beberapa orang polisi melakukan pengamanan terhadap pelaku, serta Kanit Resmob Pegasus Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad memperlihatkan satu paket sabu seberat 1 kilogram di tangannya.
Pelaku MFAF diketahui menggunakan jaket berwarna hitam dengan celana jeans berwarna biru. Sementara RP, menggunakan kaos berwarna putih dengan celana jeans berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurir dijanjikan Rp 10 juta. Setelah mengambil barang, mereka diarahkan oleh seseorang melalui telepon," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jeneponto Iptu Sahrir kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Sahrir mengatakan barang haram tersebut diduga diselundupkan dengan sistem tempel yang sebelumnya diletakkan di salah satu wilayah di Makassar. Para pelaku kemudian diperintahkan mengambil paket tersebut untuk dibawa ke Kabupaten Bantaeng.
"Informasi yang kami dapatkan, barang itu ditempel di daerah Makassar. Kurir ini disuruh mengambil lalu membawanya ke Bantaeng," katanya.
Sahrir mengungkapkan saat ditangkap oleh Timsus Narkoba dan Pegasus Polres Jeneponto, ditemukan barang bukti di bawah jok mobil. Sabu tersebut sebanyak satu paket besar dengan berat kurang lebih 1 kilogram.
"Barang bukti ditemukan di bawah jok sopir dalam bentuk satu paket besar. Untuk pelaku yang kabur masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Diketahui, penangkapan itu tepatnya di salah satu jembatan di Kecamatan Binamu, Jeneponto pada Jumat (12/6) sekitar pukul 01.30 Wita. Polisi langsung menghentikan mobil pelaku saat melintas di lokasi.
Dua orang berhasil ditangkap di lokasi. Sementara satu orang lainnya diduga melarikan diri dengan melompat ke sungai.
