Polisi mengungkap kasus pencurian dengan modus silet tas atau sayat tas pengunjung di Pasar Sentral Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku utama dan seorang penadah barang hasil curian ditangkap di Kota Parepare.
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus merobek tas korban memakai silet," ujar Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Muhammad Haris kepada detikSulsel, Sabtu (6/6/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Hajra Tona (63), warga Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Korban melaporkan kehilangan uang tunai Rp 4,5 juta dan satu handphone saat berbelanja di Pasar Sentral Pinrang, Jumat (15/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku yakni Rani alias Daeng Tene (47). Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Parepare dan langsung bergerak melakukan penangkapan bersama rekannya Sultan Takdir (31)," terang Haris.
Saat diinterogasi, Rani mengakui telah melakukan pencurian dengan modus merobek tas korban menggunakan silet saat suasana pasar ramai. Setelah tas korban robek, pelaku mengambil uang dan handphone yang berada di dalam tas.
"Pelaku perempuan ini memanfaatkan keramaian pasar. Dia memepet korban lalu merobek tas menggunakan silet dan mengambil barang berharga di dalamnya," jelas Haris.
Polisi juga mengungkap keterlibatan Sultan Takdir. Sultan berperan mengantar pelaku menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksinya di sejumlah lokasi berbeda di Pinrang.
"Berdasarkan pengakuannya, Sultan sudah tiga kali mengantar pelaku melakukan pencurian dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Pinrang," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, handphone milik korban diketahui telah dijual kepada pria bernama Basri (43), warga Kota Parepare. Polisi kemudian mengamankan Basri dan menyita barang bukti handphone tersebut yang ternyata digunakan oleh anaknya, Muh Nasrul (21).
"Basri mengaku membeli handphone dari pelaku, kemudian diberikan kepada anaknya untuk digunakan. Keduanya turut diamankan untuk proses penyidikan terkait dugaan penadahan," terang Haris.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku, tas, serta empat bilah silet yang diduga digunakan untuk merobek tas korban.
"Mereka mencari lokasi yang padat pengunjung, kemudian mengincar perempuan yang membawa tas. Setelah itu tas korban disilet dan barang-barang berharga di dalamnya diambil," ungkap Haris.
(hsr/asm)











































