Eks Polwan-Tetangga di Sigi Saling Lapor soal Dugaan Perusakan-Pengeroyokan

Sulawesi Tengah

Eks Polwan-Tetangga di Sigi Saling Lapor soal Dugaan Perusakan-Pengeroyokan

Rangga Musabar - detikSulsel
Senin, 01 Jun 2026 12:00 WIB
Mantan Polwan YU menganiaya tetangganya, K, di Sigi, Sulteng. Aksi brutal ini terekam CCTV dan viral.
Foto: Mantan Polwan menganiaya tetangganya di Sigi, Sulteng. (dok. istimewa)
Sigi -

Mantan polwan, Yuni Utami yang menganiaya tetangganya, Kartina (40) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), ternyata pernah saling lapor ke polisi pada Juli 2025 silam. Yuni melaporkan tetangganya atas dugaan pengeroyokan, sementara Kartina mengadukan Yuni soal dugaan perusakan.

"Pada Juli 2025, kedua pihak saling melaporkan. YU melaporkan dugaan penganiayaan, sementara YU juga dilaporkan terkait dugaan perusakan. Kedua perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti," ujar Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Senin (1/4/2026).

Nuim mengatakan, berkas perkara yang dilaporkan kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dari hasil penelitian jaksa, kedua kasus tersebut masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring).

"Perkara yang dilaporkan oleh YU dikategorikan sebagai penganiayaan ringan, sedangkan perkara perusakan juga dikategorikan sebagai tindak pidana ringan atau tipiring," katanya.

Dengan status tersebut, kedua perkara akan diproses melalui mekanisme sidang tipiring di pengadilan. Polres Sigi saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk membawa kedua perkara tersebut kembali ke meja hijau.

"Penyidik berencana mendaftarkan kedua perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Donggala pada pekan depan untuk proses persidangan," ucap Nuim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terkait kasus soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Yuni kepada tetangganya yang terjadi pada Mei 2026 masih dalam proses penyelidikan. Mantan polwan tersebut telah dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Terlapor telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik dan proses pendalaman masih terus dilakukan. Terkait proses hukum selanjutnya, masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara," jelasnya.

Alasan Eks Polwan Aniaya Tetangganya

Sementara itu, Yuni mengungkap alasannya sehingga menganiaya tetangganya. Dia mengaku kesal lantaran dirinya pernah menjadi korban pengeroyokan namun kasusnya tak diproses polisi.

Pernyataan itu disampaikan Yuni melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya @mantanpolwan6, Sabtu (30/5) siang. Ia mengaku kecewa karena para terduga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya tidak ditahan meski ia telah melapor ke pihak kepolisian.

"Kenapa gue melakukan pemukulan terhadap tetangga gue? Karena mereka itu tersangka pengeroyokan gue Juli 2025. Gue mau mereka ditahan," ujar Yuni dalam siaran langsungnya, Sabtu (30/5).

Yuni mengaku sejak kasus pengeroyokan itu terjadi, dirinya berulang kali mendatangi Polres Sigi untuk memperjuangkan proses hukum terhadap para tersangka. Namun, ia merasa tuntutannya agar para tersangka ditahan tidak kunjung dipenuhi.

"Setahun gue menahan emosi. Tapi gue justru disalahkan. Kalian bayangin. Gue posisi kalah. Gue posisi bonyok. Gue masih disalahkan," imbuhnya.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads