Dua pria berinisial HW (27) dan A (26) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan warga usai diduga mencuri buah kelapa sawit. Keduanya lalu diarak keliling kampung dan motornya dibakar sebelum diserahkan ke polisi.
"Dengan secara spontan, massa membakar sepeda motor milik terduga pelaku serta mengarak keduanya keluar dari area kebun menuju jalan desa," kata Kapolsek Bungku Barat, Iptu Ashar Zainudin dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di Desa Marga Mulya, Kecamatan Bungku Barat, Morowali pada Jumat (27/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ashar mengatakan kejadian bermula saat dua pekerja kebun hendak melakukan panen di lokasi. Namun setibanya di kebun, mereka mendapati kedua pria tersebut diduga sedang mengangkut buah kelapa sawit tanpa izin.
"Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk mengamankan kedua terduga pelaku," jelasnya.
Baca juga: Heboh Fenomena Hujan Es di Lembah Napu Poso |
Situasi sempat memanas setelah warga berdatangan ke lokasi. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pria tersebut kemudian diamankan di Kantor Desa Marga Mulya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 20.30 Wita, pemilik kebun membawa kedua terduga pelaku ke Polsek Bungku Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa empat janjang buah kelapa sawit serta satu unit sepeda motor yang telah terbakar. Saat ini, keduanya telah diserahkan ke Polres Morowali.
Ashar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum. Serahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian," tegasnya.
(hsr/asm)











































