Seorang remaja pria berinisial R (16) ditangkap gegara mencuri iPhone dan uang tunai Rp 958 ribu milik pedagang Pasar Sentral Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Identitas pelaku terungkap dari rekaman CCTV di lokasi.
"Kami berhasil menangkap remaja yang diduga melakukan aksi pencurian di Pasar Sentral Pinrang," ujar Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Ahmad Haris kepada detikSulsel, Sabtu (2/5/2026).
Pelaku melancarkan aksinya di Kompleks Pasar Sentral, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang pada Kamis (30/4) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban Babar H. Laton (37) mengetahui tokonya dibobol setelah mendapat informasi dari karyawannya dan mengecek rekaman CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat pelaku satu orang membuka pintu toko dan mengambil sejumlah barang, termasuk satu unit iPhone 12 Promax dan uang Rp 958 ribu rupiah. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 10,2 juta," jelas Haris.
Polisi yang menerima laporan korban menangkap pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin, Pinrang pada Jumat (1/5). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa produk kosmetik hingga uang tunai.
"Ini pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa kios kosmetik lain di kawasan Pasar Sentral. Setidaknya ada 5 kios yang pelaku ini bobol," terangnya.
Dalam video yang beredar, tampak pelaku memakai sarung hitam hendak membobol kios di Pasar Sentral. Pelaku mencongkel bagian samping kios hingga berlubang kemudian masuk ke dalam kios dan mengambil sejumlah barang.
(hsr/asm)











































