Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali berulah di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kali ini anggota KKB Kodap XVI Yahukimo menembak pengendara mobil yang sedang melintas hingga 2 warga sipil luka-luka.
Penembakan itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Dekai, Yahukimo, Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22 WIT. Dua warga sipil yang menjadi korban masing-masing berinisial AA (26) dan NM (36).
"Keduanya mengalami luka tembak pada bagian lengan dan paha, dan saat ini dalam kondisi sadar serta menjalani perawatan medis di RSUD Dekai," kata Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penembakan itu juga membuat mobil milik korban mengalami kerusakan. Pelaku penembakan diduga dua orang yang saling berboncengan motor.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga berjumlah dua orang yang menggunakan sepeda motor dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap korban," paparnya.
Kejadian itu bermula saat korban melintas dari arah perempatan menuju kawasan mess karyawan di Kompleks PJPR. Pelaku yang membuntuti korban kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan korban terluka.
"Dari hasil sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut, namun terdapat kerugian materiel berupa kerusakan kendaraan," ucap Andria.
Andria mengatakan penyerangan yang dilancarkan pelaku berlangsung cepat. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan mendalami motif penyerangan.
"Ini merupakan tindakan kekerasan serius yang menyasar warga sipil secara tiba-tiba. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga setiap bentuk kekerasan akan kami respons secara cepat, terukur, dan profesional," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil. Pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman berat.
"Setiap tindakan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat merupakan tindak pidana serius. Kami pastikan pelaku akan diburu dan diproses hukum hingga tuntas," tegasnya.
Diketahui, KKB Kodap XVI Yahukimo sebelumnya juga sempat melancarkan penembakan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (27/4). Insiden itu mengakibatkan warga inisial RK (29) terluka.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri, disertai delapan titik luka yang diduga berasal dari pecahan proyektil," ujar Andria kepada wartawan, Senin (27/4).
(sar/ata)
