Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodam XVI Yahukimo, menembak warga berinisial RK (29) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban mengalami luka tembak di leher dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
"Insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB Kodap XVI Yahukimo. Warga sipil berinisial RK alami luka tembak dibagian leher," ujar Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria kepada wartawan Senin (27/4/2026).
Penembakan itu terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Senin (27/4). Tim Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera mengevakuasi korban serta mengamankan lokasi guna mencegah gangguan lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri, disertai delapan titik luka yang diduga berasal dari pecahan proyektil," bebernya.
Ia mengungkapkan korban langsung dirujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, aparat gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku serta memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis di Distrik Dekai.
"Saat ini penyelidikan intensif terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan," katanya.
Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat. Pelaku kekerasan bersenjata dapat dijerat dengan ketentuan pidana berat.
"Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berkeadilan," tegasnya.
