Pemuda berinisial MRP (21) yang merupakan anak Bupati Jeneponto Paris Yasir dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, ND di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di dalam mobil saat keduanya berada di Jalan Ratulangi Makassar, Kecamatan Mamajang, Selasa (14/4) sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi belum merinci motif dugaan penganiayaan itu.
"Kami menerima laporan dari perempuan yang dugaan penganiayaan, tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan karena kita belum menemukan dua alat bukti dan saksi," ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga masih menunggu hasil visum pelapor dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Dalam laporannya, ND mengaku penganiayaan terjadi saat keduanya cekcok di dalam mobil.
"Yang kita dengar dari keterangan pelapor yah adanya lagi hubungan atau teman lah lagi cekcok. Jadi ada setelah itu ada pertengkaran di dalam mobil," jelasnya.
Tri mengaku belum bisa menyimpulkan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait perkara tersebut.
"Kami belum menerima itu (soal pelapor mengalami luka) karena hasil visumnya belum ada, jadi kita belum bisa ngomong," ucap Tri.
"Kita kan belum bisa membuktikan, masih tahap proses penyelidikan, kita belum bisa menentukan begitu aja. Kita harus menunggu hasil visum juga untuk memastikan," tambah Tri.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Saiful membantah kliennya melakukan penganiayaan. Dia lantas balik menuding pelapor yang diduga melakukan kekerasan.
"Tuduhan tersebut tidak berdasar, yang benar adalah justru pelaporlah yang lebih duluan melakukan penyerangan terhadap klien kami di dalam kendaraan sedang melaju setelah klien kami menyatakan ingin putus," jelas Saiful dalam keterangannya.
