Pria di Minahasa Utara Tewas Ditikam Keponakan Saat Pesta Miras Bareng

Pria di Minahasa Utara Tewas Ditikam Keponakan Saat Pesta Miras Bareng

Fistel Mukuan - detikSulsel
Selasa, 14 Apr 2026 09:16 WIB
Polisi mendatangi TKP penikaman di Minahasa Utara.
Polisi mendatangi TKP penikaman di Minahasa Utara. Foto: (dok. istimewa)
Minahasa Utara -

Pria bernama Rivaldjo Kumai (30) tewas ditikam keponakannya sendiri, Reihan Kamalo (21) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), saat pesta minuman keras (miras) bersama. Penikaman diduga dipicu dendam antara korban dan adik pelaku.

"Penganiayaan berujung kematian karena mereka sedang mengonsumsi minuman keras," kata Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novry Sanger kepada detikcom, Senin (13/4/2026).

Peristiwa ini terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (13/4) sekitar pukul 00.00 Wita. Pelaku kemudian ditangkap di rumah saudaranya di Desa Lansa sekitar pukul 07.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dan pelaku diketahui merupakan warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi AL (22) dan PM (20), kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang mengonsumsi minuman keras dan datang adik pelaku melakukan penganiayaan.

"Saat korban mengonsumsi miras bersama saksi, datang pria yang merupakan adik pelaku pria berinisial JK melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjatuh," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Setelah korban terjatuh, datanglah pelaku dan langsung melakukan penikaman. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

"Mereka pernah ada masalah meskipun sudah lama, jadi saat mabuk timbul rasa dendam dan terjadilah penganiayaan," ungkap Urielson.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi-saksi. Adik pelaku juga diperiksa dalam kasus penganiayaan ini.

"Korban meninggal dunia akibat luka tikaman di bagian pundak belakang sebelah kiri," beber Urielson.

Sementara Camat Wori, Oktavianus Mayuntu mengatakan pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah keponakan korban.

"Pelaku Reihan Kamalo keponakan korban Rivaldjo Kumai," singkat Oktavianus.



(asm/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads