Seorang pria petugas SPBU Bungi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial RU (52) mengaku dianiaya oleh pria inisial D. Kasus terjadi karena korban menolak mengisi jeriken saat antre mengisi bahan bakar minyak (BBM).
"Kami menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas SPBU," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda kepada detikSulsel, Kamis (9/4/2026).
Kejadian penganiayaan terjadi di SPBU Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang pada Selasa (2/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu korban sedang bertugas mengisi bahan bakar kendaraan, namun tiba-tiba terlapor datang dan meminta korban untuk mengisi jeriken yang dibawanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun permintaan tersebut ditolak (menolak mengisi jeriken) oleh korban karena alasan prosedur atau ketentuan yang berlaku," terangnya.
Saat mendengar penjelasan tersebut, pelaku malah emosi dan memukul korban sebanyak 2 kali. Aksi tersebut kemudian dilerai oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
"Korban mengaku dipukul 2 kali," jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kini memproses kasus tersebut di tahap penyelidikan.
"Untuk kasus tersebut, sementara proses penyelidikan," tegasnya.
