Seorang balita berusia 1 tahun 8 bulan bernama Zavier Ali meninggal di sebuah indekos di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Zavier tewas usai ayah dan ibunya berinisial MFA (31) dan AA (20) terlibat cekcok hebat.
"Kami terus melakukan pendalaman terkait meninggalnya balita 1,8 tahun ini," ujar Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi di indekos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Minggu (22/3). Albert mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota masih mengumpulkan alat bukti guna memperjelas kronologi kejadian," kata Albert.
Penyidik Satreskrim Polres Bitung telah sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk tetangga kamar kos pasangan suami istri (pasutri) itu. Albert enggan berspekulasi terkait penyebab kematian balita tersebut.
"Kami juga menunggu hasil autopsi. Itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan penyebab kematian korban," bebernya.
Menurut Albert, langkah ini dinilai penting agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta medis yang akurat. Dia menghimbau masyarakat tidak berspekulasi selama proses penyelidikan masih berlangsung.
"Saya minta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi selama proses penyelidikan masih berlangsung," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pasutri baru menempati kamar kos tersebut sejak 19 Maret. Sebelum balita itu tewas, orang tuanya disebut terlibat cekcok hebat dan didengar tetangga kamarnya.
"Tetangga indekos mengaku sempat mendengar suara cekcok disertai tangisan balita pada Minggu (22/3) siang," ungkap Albert.
(hsr/asm)











































