Pria warga negara asing (WNA) asal Jerman, Vlad Alexandru Tataru dideportasi ke negaranya buntut melakukan penelitian secara illegal di Taman Nasional (TN) Lore Lindu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Vlad juga terungkap memasuki kawasan konservasi tanpa izin.
"Kami menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang bukan untuk penelitian. Pria asal Jerman itu juga kedapatan membawa sejumlah sampel tumbuhan dari lokasi penelitian tanpa izin dari instansi berwenang, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan penelitian di Indonesia memiliki prosedur dan perizinan yang wajib dipatuhi. Hal ini penting untuk melindungi kekayaan alam serta memastikan kegiatan penelitian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Vlad Alexandru Tataru dikenakan tindakan deportasi pada Minggu (22/3). WNA asal Jerman itu dilarang masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
"Melalui langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum demi menjaga kelestarian dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia," jelas Akmal.
WNA Filipina Dipindahkan ke Rudenim Manado
Imigrasi Palu juga telah melakukan pemindahan seorang WNA asal Filipina bernama Rowel Ogsoc RebatoOl ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado. Pria berprofesi sebagai nelayan tersebut sebelumnya diamankan setelah ditemukan terdampar di wilayah Kabupaten Buol pada (6/3) lalu.
Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan langsung oleh dua petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Hal ini guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan hingga tiba di Rudenim Manado.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut penanganan terhadap warga negara asing yang ditemukan terdampar di wilayah Buol. Kami memastikan proses pemindahan berjalan aman dan sesuai prosedur," pungkasnya.
