Pria Residivis Perkosa Kurir Wanita di Kebun Sawit Mateng saat Ramadan

Sulawesi Barat

Pria Residivis Perkosa Kurir Wanita di Kebun Sawit Mateng saat Ramadan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 24 Mar 2026 20:44 WIB
Pria residivis di Mateng ditangkap usai perkosa kurir wanita di kebun sawit.
Foto: Pria residivis di Mateng ditangkap usai perkosa kurir wanita di kebun sawit. (Dok. Istimewa)
Mamuju Tengah -

Pria berinisial DL (29) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), nekat memperkosa kurir wanita inisial IS (23) di kebun sawit pada siang hari saat Ramadan. Pelaku yang berstatus residivis itu berhasil dibekuk di Jalan Trans Kabupaten Mamuju usai 6 hari buron.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Topoyo, Mateng pada Rabu (18/3) siang. Setelah memperkosa korban, pelaku juga menggasak handphone dan uang tunai lalu melarikan diri.

"Menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang juga disertai dengan pemerkosaan," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdyan mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura memesan makanan kepada korban. Saat itu korban tidak menaruh curiga meski lokasi pengantaran berada di area kebun sawit.

"Saat tiba di lokasi, pelaku lalu mengancam korban dengan senjata tajam kemudian melancarkan aksinya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ferdyan menyebut personel Polres Mateng saat itu sempat mencari keberadaan pelaku namun belum membuahkan hasil. Pihaknya lantas menerima perintah dari Kapolda Sulbar untuk ikut membantu pencarian setelah pelaku ditengarai hendak kabur ke wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku yang keberadaannya terdeteksi kemudian dibuntuti tim Resmob hingga dibekuk di pos penjagaan di Jembatan Bolong Mamuju pada Selasa (24/3) siang. Polisi saat itu menembak kaki pelaku lantaran mencoba melarikan diri.

"Setelah menerima perintah dari bapak Kapolda Sulbar, kami mencari dan mendapati keberadaan tersangka," bebernya.

Ferdyan menuturkan pelaku merupakan residivis dengan sejumlah kasus berbeda seperti pencurian, penganiayaan, penikaman serta peredaran uang palsu. Pelaku saat ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Mateng untuk pengusutan kasus lebih lanjut.

"Tersangka sudah kami serahkan ke Polres Mateng," imbuh Ferdyan.



(ata/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads