Komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial JS alias DT (25) dan AD (30) ditangkap polisi usai beraksi sebanyak 64 kali di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa. Keduanya diringkus pada dua lokasi yang berbeda.
"Yang diamankan ini dua orang adalah pelaku berkaitan dengan curanmor," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Resmob Polsek Tamalate awalnya menangkap DT di daerah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (17/3). Setelah menangkap DT, anggota kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AD di Kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif mengatakan, pelaku kerap mengincar rumah kos untuk mencuri motor. Keduanya beraksi dengan cara mengincar motor yang tidak terkunci setang atau kuncinya lupa dicabut dari kontaknya.
"Jadi dia punya modus itu mencuri motor, kemudian dia sisir itu tempat-tempat kos yang mana ada bisa ada kesempatan langsung dieksekusi. Yang biasa diambil itu yang tidak terkunci leher kemudian kalau ada yang pas ada kunci kontaknya di motor," katanya.
Latif mengungkapkan hasil interogasi terhadap pelaku menyebut bahwa komplotan curanmor ini telah beraksi di puluhan lokasi. Keduanya juga dikenal sebagai pelaku pencurian lintas daerah yang kerap berpindah-pindah lokasi.
"Kalau di Polsek Tamalate sendiri itu kurang lebih ada 20 TKP, daerah Tamalanrea menurut pengakuan pelaku ada 18 TKP dan masuk wilayah Manggala pengakuannya 6 TKP. Sementara itu di Kecamatan Somba Opu, Polres Gowa, kurang lebih ada 20 TKP," ungkapnya.
Untuk kedua pelaku kini telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tamalate untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
