Oknum anggota Yonif 735/Nawasena berinisial MK di Kabupaten Buru, Maluku, diduga terlibat kasus pencurian sapi ternak warga. Polisi Militer (POM) kini mengusut dugaan pencurian tersebut.
"Proses hukum (dugaan pencurian sapi melibatkan oknum anggota TNI) sedang berjalan. Seluruh fakta serta alat bukti masih dalam tahap pemeriksaan," kata Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Pencurian sapi itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Waeapo, Buru pada Jumat (27/2). Hendi menegaskan tidak akan melindungi oknum anggota TNI terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum telah berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah," tegasnya.
Hendi tidak menjelaskan lebih detail terkait kasus pencurian sapi yang menyeret MK. Namun dia menegaskan bahwa oknum prajurit itu telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Oknum anggota yang diduga terlibat saat ini telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan (akan) dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan," bebernya.
Dia menambahkan bahwa institusi TNI menghormati dan mendukung penuh penegakan hukum. Dia pun mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kasus yang menyeret oknum anggota TNI itu.
"Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
(hsr/asm)











































