Polisi membongkar dan membakar arena judi sabung ayam di Dusun Baji Areng, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Arena tersebut diduga digunakan sebagai lokasi praktik perjudian meski saat digerebek tidak ditemukan aktivitas di lokasi.
"Kami tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi, namun arena yang diduga digunakan oleh para pelaku telah kami bongkar dan bakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi," ujar Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Penggerebekan dilakukan personel gabungan dari Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang dan Polsek Rilau Ale pada Jumat (20/2). Lokasi arena berada di wilayah perbatasan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang dan Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marala mengatakan untuk mencapai lokasi, personel harus berjalan kaki melintasi medan hutan dan aliran sungai. Saat tiba di lokasi, petugas hanya menemukan arena sabung ayam beserta sejumlah fasilitas pendukung.
Petugas kemudian membongkar serta membakar seluruh fasilitas yang ada di lokasi. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan arena itu tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik tersebut," katanya.
Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut maupun wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat praktik perjudian. Aparat juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
