Dua simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) menikam wanita penjual pinang berinisial (33) menggunakan pisau di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban diserang saat melayani pembeli hingga mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan.
Penikaman itu terjadi Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Yahukimo, Selasa (17/2). Korban merupakan perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rutin berdagang di lokasi tersebut.
"Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matic honda Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapaknya," ucap Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya. Namun tanpa diduga kedekatan sebagai pelanggan itu justru berubah menjadi aksi kekerasan.
"Tanpa banyak bicara, pelaku mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau. Dalam hitungan detik, pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan," tuturnya.
"Korban yang tidak menyangka akan diserang oleh orang yang sering bertransaksi dengannya, tak sempat menghindar. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah kantor pos," tambah Faizal.
Sementara korban segera dilarikan ke RSUD Dekai dan kini dalam penanganan medis. Aparat kepolisian gabungan yang mendapat laporan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan analisis awal dan hasil pengumpulan bahan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo," imbuhnya.
Menurut Faizal, kelompok tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Namun dugaan ini masih terus didalami untuk memastikan motif serta jaringan pelaku.
"Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga memastikan aparat gabungan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Lokasi kejadian juga sudah dalam pengamanan aparat.
"Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku," jelasnya.
(sar/asm)











































