Polisi mengungkap kronologi pria berinisial RP (33) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), menganiaya paman dan ponakannya inisial HL (63) serta SL (37) hingga tewas. Pelaku awalnya membunuh HL karena tersinggung korban sering tertawa di depan rumahnya.
Peristiwa berdarah itu awalnya terjadi di Desa Bolubungkang, Kecamatan Lobu pada Kamis (11/12) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, pelaku sedang duduk di depan rumahnya dan melihat korban HL sedang berada di depan rumahnya sambil tertawa keras.
"Korban HL setiap kali berada di depan rumah tersangka sering tertawa dengan suara keras. Sikap tersebut membuatnya merasa tidak dihargai dan tersinggung," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang merasa tersinggung lantas dengan spontan mengambil parang dan menganiaya HL. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
"Korban dibacok berulang kali di bagian kepala, tangan, hingga terjatuh dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit Luwuk," terangnya.
Kemudian pada Jumat (12/12) sekitar pukul 01.05 Wita, keponakan korban berinisial SL tiba di rumah duka dan melihat kondisi jenazah HL. Tidak terima dengan kejadian itu, SL langsung mendatangi rumah pelaku dengan membawa parang.
Sempat terjadi perkelahian antaran SL dan pelaku dengan saling mengayunkan parang hingga keluar dari rumah pelaku. Namun, saat itu korban SL terjatuh dan pelaku menganiayanya hingga meninggal dunia.
"Saat di depan Masjid Desa Bolobungkang, korban terjatuh di situlah tersangka menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang miliknya," bebernya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat meninggalkan lokasi namun berhasil diamankan petugas. Pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP lebih Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Diberitakan sebelumnya, RP menyerang dua warga inisial HL dan SL hingga tewas, yang ternyata adalah keluarganya sendiri. Pelaku diduga dendam hingga melakukan perbuatannya itu.
"Pelakunya pria berinisial RP warga setempat. Ia menyerahkan diri ke polisi karena sudah terdesak dan tertekan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai," kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Saiman dalam keterangannya, Sabtu (13/12).
(asm/ata)











































