Pria berinisial WP (45) ternyata dalam kondisi telanjang saat membunuh karyawati swalayan berinisial AN (25) dalam mes di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tersangka berdalih beraksi tanpa busana usai mendapat bisikan gaib.
"Berdasarkan pengakuan tersangka sebelumnya dia mendapat bisikan untuk telanjang dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam mes. Namun penyidik masih menunggu keterangan ahli psikiater," ujar Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Saiman kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, pembunuhan bermula saat pelaku duduk depan pintu masuk teras toko swalayan pada Kamis (4/12) sekitar pukul 23.30 Wita. Aktivitas pelaku sempat dilihat oleh korban dan seorang saksi inisial A yang merupakan rekan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dini hari tiba, saksi mendengar suara gaduh minta tolong dari korban sehingga ia menuju kamar sebelah dan melihat korban posisi tengkurap di atas kasur," ujarnya.
Korban saat itu sudah ditemukan bersimbah darah. Korban meninggal dunia usai mengalami luka tikaman di sejumlah tubuhnya.
"Sedangkan tersangka duduk di atas belakang dengan pisau di tangan kanan dan tangan kiri memegang tubuh korban," tambah Tio.
Tersangka kemudian mengejar dan sempat menikam teman korban yang melihat kejadian itu. Beruntung warga setempat segera ke lokasi setelah mendengar kegaduhan.
"Setelah itu datang warga mendobrak pintu, dan tersangka lari keluar tanpa busana," terang Tio.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak sedang merencanakan pencurian atau pemerkosaan. Tio mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka kami jerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ucap Tio.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi di mess karyawan swalayan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (5/12) sekitar pukul 05.20 Wita. Warga di sekitar sempat mendengar keributan dan melihat korban meminta pertolongan.
(sar/ata)











































