Polisi mengungkap siasat oknum Kepala Sekolah (Kepsek) PAUD berinisial M mencabuli 4 muridnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Tersangka sempat memberikan sejumlah uang kepada korban dengan harapan perbuatannya tidak diceritakan pada orang lain.
"Tergambar dalam rekonstruksi bahwa setelah perbuatannya terlaksana (pencabulan), tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban. (Berpesan agar perbuatan tidak diceritakan) Ada korban yang disampaikan ada juga yang tidak," kata Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, Mulyono juga mengungkap fakta jika ada beberapa korban yang saling menyaksikan terjadinya tindak pencabulan itu. Dia menegaskan jika saat itu para korban belum mengerti apa-apa sehingga menuruti keinginan tersangka yang dianggap sebagai orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terungkap, ternyata kejadian itu ada korban yang saling menyaksikan (pelecehan)," tuturnya.
"Semua dilakukan di sekolah di luar jam sekolah. Tidak ada pengancaman atau rayuan karena korban itu belum tahu kegiatannya tersangka, karena dianggapnya tersangka ini adalah orang tuanya di sekolah," sambung Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono mengatakan, tersangka melakukan pencabulan dengan cara meraba bagian kewanitaan korban. Meski polisi telah memiliki cukup bukti, tersangka masih enggan mengakui perbuatannya.
"Pencabulan dengan cara meraba bagian kewanitaan korban. Sejauh ini tersangka menyangkal perbuatannya, dia tidak pernah akui (lakukan pencabulan)," jelasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Polman, Rabu (17/12). Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Untuk berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," pungkas Mulyono.
Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus pencabulan yang terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Binuang ini, dilakukan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar. Kasus terungkap setelah ada warga yang mendengar sesama korban saling bercerita terkait perbuatan tersangka.
"Ini kasus sudah satu tahun lebih, 2024. Baru muncul cerita, awalnya ada anak (korban) yang cerita dengan anak lain yang diduga pernah mengalami (kekerasan seksual) dan terdengar oleh keluarganya, cerita ini lalu disampaikan kepada salah satu orang tua korban yang kemudian melapor ke polisi," jelas Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris, Selasa (9/9)
(asm/ata)











































