Seorang kurir paket bernama Abdul Rauf (30) dianiaya pelanggannya berinisial AP saat mengantar barang pesanan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban mendapat kekerasan setelah menagih pembayaran paket barang Cash on Delivery (COD) senilai Rp 222 ribu.
"Saya melapor ke polisi karena mendapatkan penganiayaan oleh konsumen saat mengantarkan paket barang," kata Rauf kepada detikSulsel, Rabu (17/12/2025).
Rauf menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat dirinya mengantarkan paket COD di Jalan Sengae Utara, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Pinrang pada Rabu (17/12) sekitar pukul 13.40 Wita. Setiba di lokasi, Rauf menyerahkan paket kepada pembeli berinisial AP dan menagih pembayaran.
"Paketnya ini COD non-check, tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Harga barangnya Rp 222 ribu. Namun dia bersikeras ingin membuka paket terlebih dahulu sebelum membayar," terangnya.
Pelaku bersikeras tidak mau membayar dan ingin membuka paket itu, hingga Rauf pun meminta AP agar mengembalikan (return) barang. Bukanya mengembalikan, AP justru masuk ke rumahnya dan mengambil parang lalu menganiaya Rauf.
"Pas saya suruh return, dia marah masuk ambil parang, terus dia pukul saya. Muka yang dipukul, dicakar. Ini masih ada bekas cakarannya. Kalau parang tidak sampai, mengancam saja," jelasnya.
Menurut Rauf, warga sekitar sempat melerai saat AP melakukan tindakan kekerasan. Atas itu dirinya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Iye, ada warga yang lerai. Saya keberatan makanya saya laporkan," ujarnya.
Sementara Kanit SPKT Polres Pinrang, Ipda Muh Akbar Setiawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima laporan kurir paket yang diduga dianiaya konsumennya itu. Saat ini, Rauf tengah diperiksa sebagai korban tindakan penganiayaan.
"Sudah terima laporannya. Kami sudah arahkan ke unit terkait untuk proses hukum selanjutnya," imbuh Akbar.
Simak Video "Video: Viral! Kurir di Bekasi Diancam Sajam saat Tagih Paket COD"
(sar/sar)