Sulawesi Barat

Polisi Usut Dugaan Korupsi Proyek Rehab Rujab Ketua DPRD Sulbar Rp 3,8 M

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 05 Des 2025 21:18 WIB
Foto: Rumah jabatan Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar). (dok. istimewa)
Mamuju -

Polisi mengusut dugaan korupsi proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar). Rehabilitasi rujab tersebut dikerjakan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 3 miliar kemudian dianggarkan lagi Rp 800 juta pada 2025.

"Baru masuk laporannya," ujar Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Ipda Ansar saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/12/2025).

Perkara dugaan korupsi itu dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra pada akhir November 2025. Ansar menyebut saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.


"Iya (sedang kami dalami dulu laporannya)," terangnya.

Sementara Kabid PTKP HMI Manakarra, Muh Ahyar mengatakan laporannya itu terkait pengerjaan rehabilitasi rujab Ketua DPRD Sulbar yang dianggarkan pada tahun 2022 dan 2025. Menurutnya, pengerjaan di 2022 dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar menimbulkan banyak masalah.

"Proyek rehabilitasi rujab Ketua DPRD senilai Rp 3,003 miliar yang dikerjakan pada tahun 2022 oleh CV Keramik Jaya diduga dikerjakan dengan material tidak sesuai spesifikasi," kata Ahyar.

Ahyar menyebut bangunan itu juga mengalami kerusakan di bagian atap sebelum sempat digunakan Ketua DPRD Sulbar periode 2024-2029, Amalia Fitri Aras. Dia menduga terjadi pengurangan volume dalam pekerjaan bangunan rujab tersebut.

"Bangunan itu belum pernah digunakan ketua DPRD yang baru, tapi sudah rusak parah pada bagian atap. Ini kuat mengindikasikan penggunaan material downgrade dan pengurangan volume pekerjaan," bebernya.

Dia juga menyoroti penganggaran ulang untuk memperbaiki bangunan yang sama di 2025 dengan biaya Rp 877,8 juta. Menurutnya, penggunaan dana APBD baru untuk memperbaiki kerusakan proyek tahun 2022 adalah bentuk double costing dan merugikan daerah.

"Seharusnya kerusakan itu menjadi tanggung jawab penyedia tahun 2022. Tapi justru dibebankan lagi ke APBD 2025. Ini bukan hanya kelalaian, tetapi potensi penyalahgunaan kewenangan," ucapnya.

Ahyar menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat. Pihaknya pun mendesak Polresta Mamuju untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

"Laporan ini diajukan sebagai bentuk kontrol publik atas penggunaan anggaran daerah dan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara," imbuhnya.

Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar, Sakka Lalong membenarkan terdapat proyek rehabilitasi rujab Ketua DPRD Sulbar yang dikerjakan dengan anggaran Rp 877 juta tahun ini. Pengerjaan proyek itu ditargetkan rampung Desember 2025.

"Memang ada tahun ini. Iya (sekitar Rp 877 anggarannya), ini bulan (rampung)," kata Sakka.

Kendati begitu, ia mengaku tidak mengetahui soal pengerjaan bangunan yang sama pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 3 miliar. Pasalnya saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabid Cipta Karya.

"Belum ada saya di situ (sebagai Kabid)," singkatnya.

Sementara dilihat di laman LPSE, proyek rehabilitasi rujab Ketua DPRD Sulbar pada tahun 2022 dikerjakan CV Keramik Jaya. Anggaran rehabilitasi rujab saat itu mencapai Rp 3.003.064.902.



Simak Video "Video: Pria di Polman Tewas Usai Dibacok Kerabat, Pelaku Diamankan"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork