Pria berinisial AR (24) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menganiaya istrinya SY (25) kini ditangkap. Pelaku tega menganiaya istrinya yang dalam kondisi hamil 5 bulan diduga karena cemburu.
"Ya benar untuk dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam ruang lingkup keluarga, terduga pelaku berinisial AR sudah kami amankan tadi malam," ujar Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba di Bulukumba pada Selasa (25/11) malam. Restu mengatakan pelaku cemburu usai melihat chat istrinya dengan pria lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan ini merasa cemburu. Istrinya sedang mengirimkan pesan dengan teman laki-laki untuk menanyakan terkait masalah iCloud di HP-nya," katanya.
Lanjut Restu, pelaku pun mengambil kesimpulan bahwa istrinya itu berselingkuh. Pelaku lantas meluapkan kemarahannya dengan membuang barang-barang korban keluar rumah.
"Asumsinya istrinya selingkuh hingga dia marah dan melemparkan barang-barang milik pelapor ke luar," jelasnya.
Pasangan suami istri (pasutri) itu pun terlibat cekcok hebat. Pelaku yang terlanjur emosi kemudian menganiaya istrinya dengan cara diseret hingga ditendang.
"Nah saat itu istri terduga pelaku ini sempat melemparkan colokan ke arah suaminya, kemudian terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan itu terjadi di rumah pasutri itu di Kecamatan Bulukumpa pada Rabu (19/11). Korban kemudian memutuskan melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba pada Kamis (20/11).
"Dia tarik rambut saya lalu diseret, sakit sekali saya rasa karena dalam kondisi hamil sekitar 5 bulan baru diinjak," ujar korban SY kepada wartawan, Selasa (25/11).
(hsr/ata)











































