Kecelakaan tragis menimpa pengendara motor sekeluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasangan suami istri (pasutri) inisial AD (41) dan NO (38), serta seorang anaknya NA (11) dinyatakan meninggal.
Insiden terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Jumat (14/11) sekitar pukul 07.30 Wita. Peristiwa bermula ketika mobil pikap Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan nomor polisi DD 8404 AL yang dikemudikan pria inisial MI (28) bergerak dari arah Sungguminasa menuju Malino.
"Mobil pikap tiba di TKP oleng ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja RR hijau yang dikendarai AD berboncengan dengan NO dan NA bergerak dari Malino ke Sungguminasa sehingga terjatuh," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa Ipda Heri dalam keterangannya kepada detikSulsel, Jumat (14/11/2025).
Akibat tabrakan itu, AD mengalami luka serius di bagian kepala dan terjadi perdarahan di hidung serta telinga. AD sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
"Meninggal dunia di RSUD Syekh Yusuf, Gowa," kata Heri.
Sementara NA mengalami luka pada bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya NO mengalami luka pada wajah serta lecet di kedua kaki yang membuatnya kritis.
"NO mendapat pertolongan di RSUD Syekh Yusuf. Pengemudi mobil pikap tidak mengalami luka," jelas Heri.
Belakangan, NO dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. NO meninggal pada Jumat sore.
"Dari kejadian itu 3 orang meninggal satu keluarga, istrinya meninggal kemarin sore," ujar Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muaz kepada detikSulsel, Sabtu (15/11).
Pengemudi Pikap Diduga Mabuk
Muaz mengungkapkan, mobil pikap Mitsubishi L300 yang dikemudikan MI oleng ke kanan sebelum tabrakan dengan motor korban. Polisi menduga MI kaget saat baru sadar telah keluar jalur karena sedang mabuk dan mengantuk.
"Oleng ke ke kanan, dia ambil jalur ke kanan. Perhatikan dari CCTV, pas lihat motor dari depan kaget dia banting ke kiri tapi sudah tidak dapat. Jadi ada dua kemungkinan memang mengantuk dan mabuk," jelasnya.
Dia mengatakan MI telah ditetapkan tersangka dan langsung dimasukkan ke dalam sel. MI mengakui telah menenggak miras pada malam sebelum kejadian dan belum tidur.
"Pelaku sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah dimasukkan dalam sel. Menurut pengakuan tersangka, dia minum (minuman keras) jam 01.00 malam dan tidak tidur sampai kejadian, jadi pasti mengantuk," kata Muaz.
Simak Video "Video Sopir Pikap Mabuk Tabrak Motor di Gowa: Ayah-Anak Tewas, Ibu Kritis"
(asm/asm)