Kasus penembakan tewaskan pria bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), kini menyeret nama seorang oknum polisi berinisial bernama Dedi Cahyadi alias DC yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sulbar. Oknum tersebut diduga menjadi pemasok amunisi kepada tersangka pembunuhan Ahmad Faizal (25).
"Iya... iya (itu oknum anggota Ditresnarkoba Polda Sulbar diduga pemasok amunisi)," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sulbar AKBP Alberthully kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Albert mengungkapkan, oknum tersebut kini menjalani dua proses hukum berbeda. Selain aspek kode etik, dia juga diproses pidana oleh polres.
"Kalau penanganan kasusnya ada dua aspek. Pertama aspek kode etik ditangani bidang Propam, sedangkan aspek pidananya ditangani oleh polres," ujarnya.
Namun Albert enggan menjelaskan lebih jauh soal keterlibatan oknum anggotanya itu diduga menjadi pemasok amunisi. Dia menyebut detail kasusnya ditangani oleh Polres Polman.
"Kalau pidananya, karena ditangani sama Polres Polman untuk lebih jelasnya ditanyakan sama mereka (Polres Polman)," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pecatan TNI bernama Indra Didi Yuda (35) menghubungi Dedi Cahyadi alias Dadang untuk dicarikan amunisi. Hal tersebut atas permintaan tersangka pembunuhan, Ahmad Faizal.
"Pada bulan Mei 2025, Ahmad Faizal menghubungi Indra Didi Yuda untuk dicarikan amunisi. Sehingga Indra Dedi Yuda menghubungi pria bernama Dedi Cahyadi alias Dadang untuk dicarikan amunisi revolver," kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan, Senin (3/11).
Simak Video "Video: Oknum Polisi di Jambi Bunuh Dosen Wanita, Diduga Karena Asmara"
(asm/sar)