Pemuda Mabuk di Mamuju Bacok Penjaga Pos Ronda gegara Tersinggung

Sulawesi Barat

Pemuda Mabuk di Mamuju Bacok Penjaga Pos Ronda gegara Tersinggung

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 04 Nov 2025 13:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi pembacokan. (Getty Images/ilbusca)
Mamuju -

Pemuda berinisial KM (30) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai membacok tangan penjaga pos ronda bernama Sahrullah (50). Pelaku melakukan penganiayaan itu karena tersinggung ucapan korban.

"Dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di pos ronda," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di pos ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju pada Senin (3/11) malam. Kejadian berawal saat pelaku yang sudah mengonsumsi minuman keras (miras) mendatangi pos ronda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kemudian bertanya ke korban soal tujuan dan fungsi pembangunan pos ronda. Korban lantas menjawab pos ronda dibuat untuk tempat para peminum miras.

"Mendengar jawaban tersebut, pelaku merasa tersinggung dan sempat menegur korban dengan mengatakan 'jangan menyinggung peminum om, karena saya bertanya baik-baik'," terang Herman.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang saat itu sudah tersulut emosi kemudian pulang ke rumahnya mengambil parang. Pelaku lalu kembali ke pos ronda dan melayangkan parangnya ke korban.

"Korban yang saat itu memegang balok kayu tidak sempat menghindar hingga tebasan parang mengenai jari tangan kanan korban dan nyaris putus," bebernya.

Pelaku lalu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menyerang korban. Salah satu teman korban yang berada di lokasi langsung membungkus tangan korban menggunakan kain sebelum dibawa ke rumah sakit.

"Kemudian tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebilah parang," jelas Herman.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads