Maluku

6 Fakta Kantor DPD Golkar Maluku Dirusak Berujung 3 Kader Jadi Tersangka

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Sabtu, 01 Nov 2025 07:00 WIB
Foto: Kantor DPD Golkar Maluku di Kota Ambon diserang massa saat pengurus sedang rapat. (dok. istimewa)
Ambon -

Polisi menetapkan 3 tersangka kasus perusakan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Maluku di Kota Ambon. Usut punya usut, ketiga pelaku perusakan kantor ternyata kader partai sendiri.

Perusakan kantor DPD I Golkar Maluku terjadi pada Kamis (9/10) sekitar pukul 15.10 WIT. Pengurus partai sedang melaksanakan rapat saat massa datang ke kantor melakukan penyerangan.

"Mereka melempar kursi ke bagian kaca dan jendela bagian depan kantor DPD Golkar," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Androyuan Elim kepada detikcom, Kamis (9/10/2025).


Kasus ini diusut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/327/SPKT/Polda Maluku. Dirangkum detikcom, berikut fakta-fakta perusakan kantor DPD I Golkar Maluku melibatkan 3 kader partai yang telah ditetapkan tersangka:

1. Pemecatan Kader-PAW Jadi Pemicu

Perusakan diduga terkait penunjukan Ridwan Rahman Marasabessy sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Maluku. Rahman menggantikan Rasyad Effendi Latuncosina yang meninggal dunia.

"Selintas tadi teman-teman melaporkan dari beberapa video beredar, mungkin terkait proses PAW yang sedang berlangsung," kata Plt Ketua DPD Golkar Maluku, Umar Ali Lessy saat dihubungi, Kamis (9/10).

Proses PAW ditolak oleh kader AM yang telah dipecat karena pelanggaran lain. Namun Umar menegaskan, PAW sudah dilaksanakan sesuai prosedur berdasarkan surat keputusan dari DPP Golkar.

"Termasuk juga proses di dewan etik Partai Golkar terkait pelanggaran-pelanggaran saudara AM (yang telah dipecat)," ungkap Umar.

2. Kronologi Kantor Golkar Maluku Dirusak

Dirkrimum Polda Maluku Kombes Dasmin Ginting menjelaskan, kasus ini bermula saat Joefadli Mahulette alias Jul mendatangi kantor Golkar Maluku. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Golkar Kecamatan Leihitu itu datang bersama 20 orang.

"Jul bersama sekitar 20 orang datang ke kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dengan maksud menanyakan proses pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kader partai," tutur Dasmin dalam keterangannya, Jumat (31/10).

Pengurus DPD I Golkar Maluku kala itu sedang rapat membahas proses PAW. Jul bersama rombongan pun diizinkan masuk dalam kantor namun situasi justru semakin memanas.

"Saat salah satu pihak memukul meja, terjadi aksi saling lempar kursi dan perusakan sejumlah fasilitas, termasuk kaca jendela, meja, dan peralatan kantor," bebernya.

3. Polda Maluku Periksa 12 Saksi

Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi setelah melakukan perusakan. Polda Maluku yang menerima laporan pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tim penyidik segera bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa 12 orang saksi baik dari pihak DPD Partai Golkar maupun pihak terlapor," jelas Dasmin.

Dasmin menegaskan penyidik akan menindak tegas setiap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihaknya tidak memandang latar belakang sosial maupun afiliasi politik pelaku.

"Proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan atau perusakan yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.



Simak Video "Video: Istimewa! Cokelat Rendang-Bika Ambon Terinspirasi Kekayaan Indonesia"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork