Tersangka Demo Ricuh di Sulsel Jadi 61 Orang, Dilimpahkan ke Jaksa Pekan Ini

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 23 Okt 2025 16:01 WIB
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Jumlah tersangka kericuhan saat demo di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi 61 orang. Polisi menargetkan para tersangka mulai dilimpahkan kejaksaan pekan ini.

"Dari penegakan hukum yang kami laksanakan, kami telah mengamankan 61 orang yang terkait dengan beberapa kejadian tersebut," ujar Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (23/10/2025).

Para tersangka merupakan pelaku yang terlibat kerusuhan saat demo 29-30 Agustus 2025. Para tersangka merupakan pelaku perusakan dan pembakaran di kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel.


Selain itu ada tersangka perusakan di kantor DPRD Kota Palopo dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Sejumlah tersangka juga diamankan setelah terlibat pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Rusdamdiansyah hingga tewas.

Irjen Rusdi merinci, dari total 61 orang yang diamankan dari kasus tersebut, 13 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sementara 48 lainnya merupakan orang dewasa.

"Sampai saat ini, ke-13 anak-anak yang terlibat di dalam kasus tersebut, ini dinyatakan telah selesai dan telah kembali kepada orang tuanya. Sisanya 48 orang dewasa, ini masih berproses," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono menambahkan para tersangka dijerat dengan berbagai klasifikasi tindak pidana. Para tersangka ada yang dijerat pasal perusakan, pembakaran, penghasutan hingga pencurian.

"Ada (tersangka) perusakan, pembakaran, penghasutan, terus juga pembobolan 362-363 (pasal di KHUP), yang ATM BPD yang di DPRD tingkat 2, terus juga ada pencurian 363 yang dilakukan oleh anak di bawah umur," kata Setiadi.

Setiadi menyebut kini sebanyak 6 berkas kasus yang ditangani Ditkrimum Polda Sulsel dan sekitar 7 hingga 8 berkas di Polrestabes Makassar siap dilimpahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat. Secara keseluruhan, dia menargetkan seluruh berkas rampung pekan depan untuk P-21.

"Insyaallah semuanya minggu-minggu ini bisa P-21. Dari berkas yang ada, kalau kami di Ditkrimum ini ada 6 berkas, terus di Polrestabes itu sekitar 8 atau 7 berkas. Jadi insya Allah minggu-minggu ini mudah-mudahan P-21," imbuhnya.



Simak Video "Video: Kondisi Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa!"

(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork