Aipda SH Bacok Teman Sesama Polisi di Pohuwato Ditahan Propam, Terancam PTDH

Aipda SH Bacok Teman Sesama Polisi di Pohuwato Ditahan Propam, Terancam PTDH

Apris Nawu - detikSulsel
Sabtu, 11 Okt 2025 14:30 WIB
Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Ilustrasi polisi Indonesia. Foto: (AI)
Pohuwato -

Oknum anggota polisi berinisial Aipda SH di Kabupaten Pohuwato kini ditahan Propam Polda Gorontalo usai membacok rekannya sesama polisi inisial Bripka IA menggunakan parang usai pesta minuman keras (miras). Oknum polisi tersebut terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sudah (ditahan). Terduga (pelaku) melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Afri Darmawan kepada detikcom, Sabtu (11/10/2025).

Afri mengatakan Aipda SH diamankan di Polres Pohuwato pada Jumat (10/10). Pihaknya juga menyebut Senin pekan depan akan digelar sidang etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam proses hari Senin akan digelar sidang yang sebagai terduga melanggar KEPP (Kode Etik Profesi Polri)," terang Afri.

Dia menambahkan, Aipda SH diduga melanggar kode etik Polri peraturan pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003. Afri juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di Gorontalo untuk melaksanakan tugas dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Ya, kode etik profesi Polri itu kan PP Nomor 1 Tahun 2003 itu pemberhentian, PP Nomor 1 nanti dibaca di situ tentang pemberhentian anggota Polri," jelasnya.

"Pesan saya kepada anggota Polri agar melaksanakan tugas dengan tugas dan pokok fungsi kepolisian jaga citra Polri jangan merusak harkat martabat lembaga dan institusi kepolisian. Apabila seperti itu kita akan benar-benar menindak," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di depan kafe kawasan hiburan malam Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Minggu (28/9) sekitar pukul 06.00 Wita. Aipda SH dan Bripka IA awalnya menenggak miras hingga terlibat cekcok di lokasi.

"Mereka diduga mabuk dan terlibat cekcok. Untuk kronologi kami belum mendapatkan resmi dari keduanya," ujar Kapolres Pohuwato AKBP Busroni kepada detikcom, Senin (29/9).




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads