Mahasiswa berinisial N (20) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) nekat menodongkan parang ke arah staf dosen kampusnya inisial MS (25) usai ditegur berpacaran di dalam kelas hingga larut malam. Beruntung korban berhasil merebut parang pelaku
"Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang di lingkungan kampus," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Universitas Tomakaka, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju pada Sabtu (27/9) malam. Pelaku mulanya berduaan bersama pacarnya yang baru saja mengikuti kegiatan orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pacarnya (pelaku) ini masih tahap ospek, dan baru selesai sekitar jam setengah 6. Nah ternyata pelaku ini masih di kampus, tinggal pacaran di sekitaran ruangan kampus," terang Herman.
MS lantas memergoki keduanya berada di salah satu ruangan kelas sekira pukul 21.00 Wita. MS pun meminta keduanya pulang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ditegur, marah yang laki-laki, sempat cekcok mulut, nda (tidak) lama diantar pulang pacarnya. Setelah diantar kembali lagi ini mahasiswa dengan parang, begitu tiba di area kampus, dia temui staf dosen itu," bebernya.
Saat itu pelaku dan korban sempat berdebat. Namun pelaku tiba-tiba mengayunkan parangnya ke arah korban.
"Akhirnya cekcok mulut langsung dia parangi, mungkin dia (staf dosen) pernah belajar bela diri, na tangkis, parang tidak kena. Di situ saling gelut, ini staf dosen mau rebut parang dan akhirnya berhasil diambil parang," jelasnya.
Staf dosen pun melapor ke polisi hingga pelaku diamankan. Pelaku lalu dibawa ke puskesmas karena mengalami luka goresan di tangan yang diduga dialami saat saling berebut parang dengan korban.
"Ada goresan di telapak tangannya, semalam dibawa langsung ke puskesmas," sebut Herman.
Herman menambahkan kasus itu tengah diselidiki Polresta Mamuju. Saat ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi hingga terlapor.
"Staf dosen langsung ke Polres semalam buat laporan polisi," pungkasnya.
(sar/hsr)











































