Kakek 65 Tahun Perkosa Wanita Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban

Sulawesi Barat

Kakek 65 Tahun Perkosa Wanita Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 25 Sep 2025 09:30 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Mamuju -

Pria lanjut usia (lansia) berinisial TB (65) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap usai memperkosa wanita inisial SD (60). Aksi pelaku kepergok anak dan cucu korban.

"Mengamankan seorang kakek usai diduga telah lakukan pemerkosaan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Rabu (24/9) malam. Kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta makanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dia datangi rumahnya korban, lapar, dia minta makan. Nah anak dan cucunya korban minta si kakek menunggu, baru mau dimasakkan di dapur. Kalau korban saat itu sudah tidur di kamarnya," terang Herman.

ADVERTISEMENT

Saat berada di dapur, cucu korban tiba-tiba mendengar suara pelaku berada di dalam kamar korban. Selanjutnya anak dan cucu korban mengetuk pintu dan menanyakan alasan pelaku berada di dalam kamar.

"Cuman pelaku ini mengunci kamar dari dalam, karena keributan itu datanglah warga sekitar dan akhirnya pelaku diamankan warga," bebernya.

Herman menyebut personel Polsek Kalumpang langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban untuk dilakukan visum.

"Dari hasil olah TKP, polisi menemukan adanya bercak darah di lantai kamar korban. Sementara berdasarkan hasil visum, juga ditemukan adanya darah segar pada kemaluan korban," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pelaku dalam perjalanan dibawa ke Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih akan mendalami kronologi dan motif pelaku.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kalumpang, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju," pungkasnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads