Polisi mulai menyelidiki kasus mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Muhamad Jeksen (19), yang tewas usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Sejauh ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa.
"Iya, ada 10 orang masih saksi telah kita periksa dalam kasus ini," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro kepada detikcom, Selasa (24/9/2025).
Supriantoro mengatakan saksi yang diperiksa terdiri dari pihak-pihak yang terlibat. Mulai dari ketua panitia, ketua organisasi, hingga senior peserta Diksar lainnya.
"Ada 10 orang saksi ketua panitia (diksar), ketua Mapala (Butoiyo Nusa), kordinator lapangan (korlap), ada tiga orang senior dan sisanya panitia dan peserta," sebutnya.
Dia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Pihaknya ingin kasus ini terungkap secara jelas sehingga banyak saksi yang dimintai keterangan.
"Masih didalami. Kami akan menggali lebih dalam apakah ada tindakan yang dilakukan sepanjang kegiatan yang diduga melanggar hukum untuk kita proses terkait ini dan kami akan mengusut kejadian ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Muhamad Jeksen meninggal dunia usai mengikuti pengaderan Mapala. Korban diduga tewas dianiaya lantaran wajah dan lehernya bengkak setelah pulang dari pengaderan.
Peristiwa itu terjadi setelah korban mengikuti pengaderan Mapala Butoiyo Nusa FIS UNG di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango yang berlangsung pada 18-21 September.
"Iya, dia kan anak Mapala, informasinya dia itu ikut kegiatan Mapala. Dia sudah meninggal dunia kemarin pagi. Ini korban asli orang Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna," ujar kerabat korban, La Awal kepada detikcom, Selasa (23/9).
Simak Video "Video: Polisi Periksa 17 Orang di Kasus Mahasiswa UNG Tewas Seusai Diksar"
(asm/ata)