Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (19) tewas dalam kondisi babak belur usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Namun penyebab kematian mahasiswa angkatan 2024 itu masih misteri.
Jeksen mengikuti diksar Mapala Butoiyo Nusa FIS UNG di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah di Kabupaten Bone Bolango sejak 18-21 September 2025. Mahasiswa asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu ternyata mengikuti pengaderan ilegal alias kegiatan yang belum mengantongi izin dari kampus.
Jensen awalnya masih berada di sekretariat Mapala Butoiyo Nusa selepas mengikuti diksar. Korban yang merasa kesakitan lalu menghubungi rekan sekampungnya bernama Amar agar dijemput pada Minggu (21/9) sekitar pukul 20.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban hanya menyampaikan melalui chat, (korban bilang ke Amar), 'saya hanya sesak napas, tolong saya dibawa ke rumah sakit'," ungkap kerabat korban, Asni kepada detikcom, Selasa (23/9/2025).
Saat tiba di sekretariat Mapala, Amar dikagetkan dengan kondisi Jeksen yang wajahnya penuh lebam. Jeksen kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bunda Gorontalo.
"Amar kaget lihat wajahnya, pipinya korban sudah membengkak, sudah tidak bisa bicara, tidak bisa bersuara, wajahnya lebam sampai leher dan lidahnya keluar," ujar Asni.
Namun karena ruang perawatan RS Bunda Gorontalo penuh, Jeksen lalu dibawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Gorontalo. Mirisnya, korban tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal pada Senin (22/9) pagi.
Asni belum memastikan penyebab kematian korban. Namun keluarga menilai ada kejanggalan di balik kematian Jeksen hingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo.
"Tadi malam kami keluarga besar sudah melaporkan kasus ke Polda Gorontalo," ungkap Asni.
Kerabat korban lainnya, La Awal menduga Jeksen mengalami tindak kekerasan selama mengikuti diksar Mapala. Namun dia enggan berspekulasi lebih jauh sampai dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Kemungkinan ada kekerasan fisik diduga dilakukan oleh seniornya. Tapi kami pastikan ini baru dugaan dan kami sudah menerima hasil visum luar," imbuh La Awal.
Jenazah korban telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Muna, Sultra. La Awal mengaku pihak keluarga masih tidak percaya Amar meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka.
"Korban sudah diberangkatkan ke Sulawesi Tenggara melalui jalur darat dan itu 3 hari 3 malam menggunakan jalur darat dan laut menuju rumah korban yang ada di Kabupaten Muna," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro membenarkan adanya laporan terkait kasus kematian Jeksen. Perkara ini diselidiki Polres Bone Bolango.
"Untuk proses penyelidikan, yang tangani Satreskrim Polres Bone Bolango, konfirmasi ke Polres saja," ucap Desmont yang dikonfirmasi terpisah.
Rektor UNG Akui Diksar Mapala Ilegal
Foto: Rektor Universitas Gorontalo (UNG) Eduart Wolok saat memberikan keterangan soal kematian mahasiswanya usai mengikuti diksar Mapala. (Apris Nawu/detikSulsel) |
Rektor UNG Eduart Wolok mengatakan, pihaknya telah mengawal proses pemulangan jenazah korban ke kampung halamannya. Dia mengaku berduka sekaligus menyesalkan insiden yang menimpa mahasiswanya.
"Pihak universitas sebenarnya telah melarang aktivitas kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan mahasiswa untuk berkegiatan di luar kampus," ucap Eduart saat konferensi pers, Selasa (23/9).
Dari hasil pemeriksaan awal, diksar Mapala Butoiyo Nusa di Bone Bolango ternyata ilegal atau tidak mengantongi izin. Eduart menegaskan organisasi kemahasiswaan (ormawa) itu melakukan pelanggaran administratif.
"Setelah kita cek bahwasanya kegiatan ormawa tingkat fakultas tidak ada izin dari pihak fakultas. Artinya ini sudah terjadi pelanggaran," ujarnya.
Eduart mengaku sudah mendapat banyak desakan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum setelah diduga ada tindak pidana. Namun dia enggan terburu-buru dengan dalih akan melakukan pemeriksaan internal lebih dulu.
"Saya kan tidak bisa gegabah menyikapi itu, bukan karena apa-apa tetapi terhadap dituduh maupun korban itu semuanya anak-anak kami mahasiswa UNG," jelas Eduart.
Dia memastikan akan memberikan sanksi administratif terhadap organisasi yang melanggar aturan. Pengurus Mapala Butoiyo Nusa hingga pimpinan fakultas yang membawahi organisasi akan diperiksa.
"Kami tidak mungkin saat ini menetapkan atau menuduh seseorang melakukan kesalahan dan sebagainya. Yang pasti kami tetap melakukan investigasi, saat ini kami sudah mendapatkan beberapa data," paparnya.
Eduart belum menjelaskan kronologi dan penyebab kematian korban karena masih perlu didalami. Pihaknya masih berupaya menerapkan prinsip praduga tidak bersalah terkait kematian Jeksen setelah mengikuti diksar Mapala.
"Artinya ada banyak berita yang berseliweran (terkait kematian korban). Oleh karena itu kami sudah menindaklanjuti melakukan keterangan lebih lanjut, menggali keterangan lebih dalam," imbuh Eduart.
Di sisi lain, Eduart tidak akan menghalangi upaya hukum yang ditempuh keluarga korban. Dia menegaskan, UNG akan kooperatif dan siap mendukung proses penyelidikan aparat kepolisian.
"Terkait proses pidana, kami persilakan apabila akan ditempuh oleh pihak keluarga korban. Kami persilakan dan kami tidak akan menghalangi itu," tegasnya.
Dia menambahkan kejadian ini harus menjadi evaluasi bagi organisasi kampus di UNG. Eduart kembali memastikan akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran berat di balik kematian Jeksen.
"Ini juga pesan untuk seluruh ormawa yang melakukan kegiatan di luar kampus tanpa izin kampus, kita akan tindak dengan tegas," pungkas Eduart.












































