Pria berinisial PN (44) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya anak kandungnya, S (15) diduga gegara ternak sapi tidak digiring ke masuk kandang. Pelaku memukul korban menggunakan kayu dan bambu hingga harus dirawat di rumah sakit (RS).
"Menurut pengakuan korban saat pemeriksaan, dia disiksa oleh ayah kandungnya sendiri karena tidak menggiring atau memindahkan sapi miliknya ke kandang," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Pammolongan, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Bulukumba pada Minggu (24/8). Pelaku juga membiarkan korban dalam kondisi terikat hingga keesokan paginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi. Aparat Polsek Kajang bersama Satreskrim Polres Bulukumba turun ke lokasi, membebaskan korban, lalu membawanya ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Iptu Ali ikut mengawal korban bersama tim medis menggunakan ambulans Puskesmas Lembanna. Setelah dua hari menjalani perawatan intensif, kondisi korban membaik dan sudah diperbolehkan pulang.
"Selama ini korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya setelah orang tuanya bercerai. Hingga kini pelaku masih buron usai melarikan diri dari rumahnya, tetapi polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan PN sebagai tersangka," bebernya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Bulukumba untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan lebih lanjut," tambahnya.
Ali berharap warga membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. Dia memastikan, PN akan dihukum atas perbuatannya menganiaya anaknya yang masih duduk di bangku SMP.
"Kami berharap dukungan dan informasi dari masyarakat agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ucapnya.
(hsr/sar)