Polisi mengungkap wanita berinisial IM alias IR (66) yang ditemukan tewas di jurang belakang rumahnya di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), ternyata dibunuh oleh pria inisial IL (17). Pelaku membunuh korban usai kepergok mencuri.
"Terjadi tindak pidana pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan oleh lelaki inisial IL yang mengakibatkan kematian korban," kata Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Michael Siwu kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Michael mengatakan pelaku membawa pisau saat hendak mencuri di rumah korban. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat tangga bambu yang berdiri di dinding kamar mandi belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk ke dalam rumah lewat belakang dengan cara memanjat tangga bambu yang tersandar berdiri di dinding kamar mandi belakang rumah. Lalu masuk lewat lubang yang ada di atas kamar mandi kemudian melompat masuk di dalam kamar mandi," ungkap Michael.
Korban kemudian memergoki pelaku yang bersembunyi di belakang tong air dalam kamar mandi. Pelaku yang panik lantas menyerang korban menggunakan pisau yang diselipkan di pinggang.
"Kemudian tersangka langsung mengarahkan pisau tersebut ke arah badan korban perempuan namun saat itu korban sempat merampas pisau dari tersangka dengan menggunakan kedua tangannya," terang Michael.
Saat korban berhasil merampas pisau, saat itu juga pelaku menjatuhkan korban ke lantai depan kamar mandi. Pelaku lalu menutup dan menekan mulut korban menggunakan tangan kanan kemudian menikam leher korban.
"Tersangka mengambil pisau yang dipegang korban dengan menggunakan tangan kiri dan langsung menikam leher bagian kiri korban secara perlahan sebanyak satu kali," jelas Michael.
"Setelah itu tersangka langsung membersihkan pisau tersebut dengan air di tempat cuci piring, lalu tersangka langsung mengangkat korban menggendong sampai ke depan pintu belakang dekat tangga lalu meletakkan korban," sambungnya.
Pelaku kemudian kembali masuk ke dalam rumah lalu membersihkan bercak darah yang menetes di lantai dengan kain. Pelaku juga mengambil uang yang ada di dalam lemari dan dompet, serta handphone korban.
"Kemudian tersangka kembali menarik dengan cara menyeret korban perempuan berjalan mundur menuruni tangga sampai ke tanah beberapa meter dari belakang rumah korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat korban ditemukan tepatnya di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, pada Minggu (17/8) dini hari. Keluarga korban kemudian datang melapor ke polisi.
"Wanita inisial IR ditemukan di jurang belakang rumah, sudah kondisi meninggal dunia. Ada luka tusukan di leher sebelah kiri diduga dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Agus Kadek Surya Darma kepada wartawan, Minggu (17/8).
(hsr/hsr)