7 Pemuda di Gowa Ditangkap Usai Keroyok 3 Pria, Dipicu Aksi Balas Dendam

7 Pemuda di Gowa Ditangkap Usai Keroyok 3 Pria, Dipicu Aksi Balas Dendam

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 16 Agu 2025 12:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: (dok detikcom)
Gowa -

Polisi menangkap 7 pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap 3 pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pengeroyokan itu dipicu dendam antara kelompok pelaku dan korban.

Pengeroyokan terjadi di Dusun Manyoi, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Jumat (15/8) dini hari. Anggota Jatanras Polres Gowa yang mendapat informasi, lalu mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku.

"Kami menerima laporan pengeroyokan yang mengakibatkan tiga orang korban. Selanjutnya kami mendapatkan bukti rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku dan mengamankan mereka," ujar Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Salman Alfarisi (18), Abdullah Al Fauzan (18), Al Amin (25), MR (16), Sofian Saputra (22), Sofian (19), dan MI (17). Aditya menyebut, dari hasil interogasi masih ada satu orang rekan pelaku yang dikejar.

"Satu orang lainnya masih sementara masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Aditya mengungkapkan, motif dari para pelaku melakukan aksi penganiayaan kepada ketiga remaja tersebut dipicu aksi saling serang. Sebelumnya, kelompok dari pelaku mengakui sempat diserang oleh kelompok korban.

"Setelah penyelidikan, kasus ini bermotif saling serang. Ketiga korban sebelumnya pernah melakukan penyerangan dan kemudian dibalas oleh para pelaku," ungkapnya.

Para pelaku diamankan di Mapolres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads