Prajurit TNI Duel Lawan 4 Anggota OPM Saat Hendak Menembak di Yahukimo

Papua Pegunungan

Prajurit TNI Duel Lawan 4 Anggota OPM Saat Hendak Menembak di Yahukimo

Paulus Pulo - detikSulsel
Kamis, 07 Agu 2025 18:28 WIB
Penembak menembak sasaran. Rengga Sancaya /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi. Foto: Rengga Sancaya
Yahukimo -

Prajurit TNI Sertu Ari Pranata berduel melawan 4 anggota organisasi papua merdeka (OPM) saat hendak melepaskan tembakan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. 1 anggota OPM berhasil ditangkap, sedangkan 3 lainnya melarikan diri.

"Prajurit TNI dari Koramil 1715-06/Dekai Kodim 1715/Yahukimo berhasil menangkap anggota OPM Son Balingga pada saat melakukan percobaan penembakan terhadap anggota Koramil 1715-06/Dekai," kata Kapendam XVII/Cen Kolonel Inf Candra Kurniawan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Siep Asso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (5/8) sekira pukul 16.00 WIT. Kejadian berawal saat penjual kios yang merupakan istri dari Sertu Ari Pranata yang lokasinya di sebelah Koramil 1715-06 Dekai didatangi 4 orang tidak dikenal yang akan membeli bensin eceran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sertu Ari Pranata melayani orang yang akan membeli bensin eceran. Namun saat itu juga melihat terdapat 1 orang mengeluarkan benda panjang yang dibungkus kain loreng." ujarnya.

"Karena melihat gelagat mencurigakan 1 orang OPM tersebut, setelah dibuka ternyata membawa 1 pucuk senjata laras panjang rakitan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Candra menjelaskan, anggota OPM itu lalu melepaskan picu namun tidak berhasil meledak. Sertu Ari Pranata lalu melakukan perlawanan dan mencoba merebut 1 pucuk senjata yang dibawa OPM tersebut.

Melihat kejadian itu, 3 anggota OPM lainnya membantu melepaskan 1 orang yang membawa senjata dari pegangan Sertu Ari Pranata. Mereka berhasil merebut senjata itu, namun Sertu Ari menangkap 1 anggota OPM, sedangkan 3 orang lainnya berhasil melarikan diri.

"1 orang OPM diamankan ke Koramil 1715-06 Dekai dan kemudian dibawa menuju Polres Yahukimo yang sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Dekai untuk diperiksa kesehatannya," jelasnya.

Aparat mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaos, 1 unit motor Beat warna silver, 1 unit korek api gas, 1 buah kacamata, 1 buah kepala charger, 1 buah noken, dan uang dengan nominal Rp 15.400.000.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads