Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Rudianto Lallo (RL) meminta KPK menjunjung asas praduga tak bersalah imbas Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT). NasDem mengingatkan agar KPK tidak sekadar mencari-cari kesalahan.
"Yang kami tolak itu adalah drama-drama, mem-framing lebih awal, mari kita menghormati proses hukum dalam asas praduga tak bersalah," ujar RL saat konferensi pers di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/8/2025).
Anggota Komisi III DPR ini juga menekankan agar penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan targetnya. NasDem, kata RL, terusik adanya kabar Abdul Aziz terjaring OTT menjelang pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 8 Agustus 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegak hukum dilarang, tidak boleh mencari cari kesalahan, saya ingatkan untuk tidak mencari-cari kesalahan karena kami juga terusik. Karena di saat bersamaan, besok ada rapat kerja nasional partai Nasdem," jelasnya.
NasDem juga mengingatkan agar penegak hukum tidak sekadar menarget pejabat tertentu saja. NasDem secara tegas menolak tindakan aparat penegak hukum yang dinilai semena-mena.
"Kami tidak mau ada penegakan hukum dilakukan dengan cara menarget orang-orang tertentu, apalagi mencari-cari kesalahan, itu yang kami tolak dalam proses penegakan hukum," katanya.
Di sisi lain, RL memastikan NasDem mendukung KPK dalam memberantas kasus korupsi. Hanya saja, harus dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur.
"Bahwa kami mendukung KPK memberantas korupsi kami setuju tetapi cara-cara seperti ini kami tolak," tegas RL.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Koltim Abdul Azis juga heran mendapati kabar dirinya terjaring OTT sejak sibuk mempersiapkan agenda Rakernas NasDem di Makassar. Dia mengaku mendengar kabar itu dari rekan dan kerabatnya.
"Secara tidak langsung keluarga, sahabat, banyak yang prihatin apakah betul Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ini OTT," ungkap Abdul Azis.
Dia mengaku kabar tersebut membuat psikologisnya terganggu. Abdul Azis menegaskan menghargai kinerja aparat hukum asal tidak sampai menuduh tanpa bukti.
"Tetapi terkait dengan drama atau ada framing, ini yang mungkin kami secara pribadi, keluarga, yang tidak menerima karena secara psikologi terganggu kita dan masyarakat kami ikut terganggu," jelasnya.
(sar/hsr)