Isi Beras SPHP Bulog Dioplos, 2 Pedagang di Sultra Ditangkap

Isi Beras SPHP Bulog Dioplos, 2 Pedagang di Sultra Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 05 Agu 2025 20:40 WIB
Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Bulog saat menggelar konferensi pers penyalahgunaan beras SPHP.
Foto: Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Bulog saat menggelar konferensi pers penyalahgunaan beras SPHP. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Polisi menangkan dua pedagang yang mengoplos beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog berinisial LJN dan L di Sulawesi Tenggara (Sultra). Modus operandi yang dilakukan keduanya dengan cara mengakali berat timbangan beras.

"Modus para pelaku menggunakan kemasan 5 kilogram tapi berat asli hanya 4 kilogram," kata Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Dody Ruyatman saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Kasus ini ditangani Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra dan Polres Buton. Pelaku LJN ditangkap di Kecamatan Kendari Barat, Kendari, sedangkan L diamankan di Kabupaten Buton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini kami tangani bersama Polres Buton karena dua lokasi berbeda," bebernya.

Modus pengoplosan itu terendus usai ditemukan beras lokal yang dikemas ulang dalam karung bekas SPHP. Beras itu juga dijual di atas ketentuan HET yang hanya Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 per kemasan 5 kilogram.

ADVERTISEMENT

"Kami menemukan peredaran beras lokal yang dikemas ulang menggunakan karung SPHP. Terus beras yang kemasan 5 kilogram dengan berat 4 kilogram dijual Rp 65 ribu," ungkapnya.

Dody menyebut kualitas beras yang dijual pun tidak sesuai standar SPHP. Pelaku mengoplos beras lokal biasa agar terlihat seperti produk resmi Bulog.

"Ini jelas merugikan konsumen karena tak hanya menipu soal berat, tapi juga soal kualitas beras yang dijual atau oplosan," ujarnya.

Dia menambahkan barang bukti yang disita antara lain 100 karung kemasan SPHP 5 kilogram, timbangan digital, dan satu unit mesin jahit karung. Semuanya diamankan saat penggerebekan di dua lokasi berbeda.

"Semua barang bukti berikut 100 karung beras sudah kita amankan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra Siti Mardati Saing meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan beras SPHP. Pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan.

"Jika menemukan dugaan pelanggaran, kami harap masyarakat segera melapor ke kepolisian atau Bulog," pungkasnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads