6 Remaja di Gowa Diduga Hendak Tawuran Pakai Busur Panah Ditangkap

6 Remaja di Gowa Diduga Hendak Tawuran Pakai Busur Panah Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 04 Agu 2025 19:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Rifkianto Nugroho
Gowa -

Polisi mengamankan enam remaja pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena kedapatan membawa busur panah. Keenam remaja tersebut diduga hendak tawuran dengan kelompok lain.

"Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan," ujar Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Keenam remaja itu diamankan di Jalan Jambu, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, pada Minggu (3/8). Keenam pelaku masing-masing berinisial DA (17), MAR (17) IK (22), MFS (17), AN (16), dan AS (15).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan para pelaku itu berdasarkan laporan masyarakat adanya sekelompok pemuda bersenjata tajam jenis busur hendak melakukan penyerangan," katanya.

Aditya mengungkapkan dari tangan pelaku disita tujuh buah anak panah busur dan dua ketapel. Keenam remaja itu pun mengakui anak panah busur itu akan digunakan untuk tawuran.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui membawa senjata tajam tersebut sebagai perlengkapan untuk tawuran," bebernya.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan keenam remaja itu sebelumnya juga diduga terlibat aksi penyerangan di wilayah Gowa. Keenam remaja itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa.

"Mereka juga diduga sebelumnya terlibat dalam penyerangan terhadap kelompok lain," imbuhnya.

Polisi masih melakukan pendalaman atas kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads