Pria berinisial MK alias Dwi (37) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga memperkosa nenek inisial WB (70). Korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi usai pelaku diamankan oleh warga.
Pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula pada Senin (28/7) sekitar pukul 21.00 WIT. Pelaku awalnya masuk ke rumah korban dan melihat wanita lanjut usia (lansia) itu baru selesai mandi.
"Menurut keterangan korban yang dilaporkan itu, korban sedang mandi. Kemudian masih menggunakan handuk tiba-tiba terlapor sudah berada di dalam rumah," ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke kepada detikcom, Sabtu (2/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal mengatakan pelaku langsung membekap mulut korban yang masih menggunakan handuk. Pelaku kemudian memperkosa korban di tempat tidur.
"Pelaku mendekati dan membekap mulut korban. Korban kemudian disetubuhi di ranjang," bebernya.
Lanjut Rizal, pelaku diamankan oleh warga sekitar tak lama setelah kejadian. Warga kemudian melapor ke polisi dan pelaku dibawa ke Mapolres Kepulauan Sula.
"Pelaku diamankan oleh warga sekitar karena tempat kejadian perkara jauh dari Polres, harus menyeberang laut," imbuhnya.
Korban secara resmi membuat laporan polisi terkait kasus tersebut pada Selasa (29/7). Polisi kini mendampingi korban untuk melakukan visum.
"Program Jaga Sula kami memang mendampingi korban untuk pembuatan visum," pungkasnya.
(hsr/asm)