Polisi menangkap wanita berinisial SSA (24) gegara mencuri tas anggota polisi bernama Moh Rivaldy di Masjid RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Di dalam tas tersebut ada handphone (HP), uang tunai dan kunci motor korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid RSUD Aloei Saboe, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (31/7) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, korban tengah istirahat hingga tertidur di dalam masjid.
"Ini berawal dari korban Moh. Rivaldy, yang kehilangan tas miliknya saat sedang tertidur di dalam masjid area RSUD Aloei Saboe," ujar Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Ade Permana saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan korban tidak menemukan tasnya di dekatnya saat terbangun. Dia kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Polda Gorontalo.
"Saat terbangun pelapor mendapati tasnya sudah raib," bebernya.
Polisi yang menerima laporan lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Polisi juga menggeledah sebuah kios dan mengamankan pelaku.
"Lokasi penggeledahan berada di sebuah kios di kompleks masjid Rumah Sakit, tempat pelaku. Proses penggeledahan dilakukan secara resmi dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari pihak Kelurahan Wongkaditi Timur," terang Ade.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yakni tas dan handphone korban. Ade mengaku pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pencurian.
"Barang bukti tas, 1 unit iPhone 11, 1 unit HP Vivo 2007, dompet berisi uang tunai Rp 85.000 ribu, 1 kunci motor dan 2 buah headset," pungkasnya.
(hsr/asm)